Peran dunia internasional dalam penyelesaian konfik Indonesia-Belanda
A. Peranan PBB
Peranan PBB dalam ikut menyelesaikan pertikaian Indonesia dengan Belanda diwujudkan dengan dibentuknya Badan Perdamaian yang bertugas menengahi perselisihan dan menjadi mediator dalam perundingan perdamaian Indonesia Belanda. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia setelah proklamasi tercatat ebeberapa badan Perdamaian yang dibentuk PBB untuk Indonesia adalah :
Komisi Jasa Baik (Komisi Tiga Negara)
Lembaga ini dibentuk pada tanggal 25 Agustus 1947 sebagai reaksi PBB terhadap Agresi Militer Belanda I. Lembaga ini beranggotakan 3 negara :
Australia (dipilih oleh Indonesia) : Richard Kirby
Belgia (dipilih oleh Belanda) : Paul Van Zealand
Amerika Serikat (pihak netral) : dr. Frank Graham
Badan ini berperan dalam :
mengawasi secara langsung penghentian temabak menenmbak sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB
memasang patok-patok wilayah status quo yg dibantu oleh TNI
mempertemukan kembali Indonesia Belanda dalam Perundingan Renville.
UNCI (United Nations Commissions for Indonesia)
Badan perdamaian ini dibentuk pada tanggfal 28 Januari 1949 untuk menggantikan Komisi Tiga Negara yang dianggap gagal mendamaikan Indonesia – Belanda (Belanda kembali melakukan Agresi Militer setelah P. Renville)
Peranan UNCI adalah :
mengadakan Perundingan Roem Royen (7 Mei 1949)
mengadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda
B. Peranan Negara Negara Lain
Konferensi Asia di New Delhi (20 – 25 Januari 1949)
Konferensi ini terselenggara atas prakarsa PM India Jawaharlal Nehru dan PM Burma (sekarang Myanmar) U Aung San, sebagai bentuk dukungan kepada Indonesia setelah terjadinya Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta. Konferensi berhasil mendesak PBB untuk mengambil langkah tegas atas tindakan Belanda yang melanggar kedaulatan Republik Indonesia
Pengakuan Kedaulatan RI
Walaupun bukan sayarat utama berdirinya sebuah Negara, pengakuan negara lain sangat penting bagi eksistensi sebuah Negara dalam pergaulan internasional. Pengakuan atas kemerdekaan Indonesia pertama kali dari Mesir (14 Juli 1947) disusul kemudian oleh Negara-negara Timur Tengah yang lain. Pengakuan ini atas kerja keras Menteri Luar negeri H. Agus Salim yang mengadakan kunjungan ke Negara Negara Timur Tengah.
Amerika Serikat dan Inggris walaupun secara de facto juga mengakui kedaulatan RI pada tahun 1947.
Australia merupakan salah satu pendukung utama RI pada masa-masa mempertahankana kemerdekaan. Australia juga berpartisipasia dalam Konferensi New Delhi.